Header Ads


Penertiban APK caleg di wilayah Kota Cirebon

KOTA CIREBON (89,2 CR) - Pemasangan alat peraga kampanye (APK) para calon anggota legislatif banyak yang melanggar aturan, seperti dipasang menggunakan paku di pohon-pohon. Apalagi di pelosok Kampung, APK caleg yang melanggar aturan jumlahnya sangat banyak bertebaran di mana-mana.

Meski penertiban sudah berulang kali dilakukan Panwaslu, KPU, dan Satpol PP, hampir setiap Minggu, tetapi tak sedikit pula dari para caleg maupun tim suksesnya masih membandel. Mereka tetap memasang APK di tempat-tempat yang dilarang.

Selain itu, penertiban juga baru efektif di pusat kota, belum menjangkau ke pelosok kampung. Akibatnya perang APK antar caleg tak bisa dihindari, bertebaran semakin banyak.

Kasatpol PP kota Cirebon, Andi Armawan menjelaskan untuk masalah penertiban APK yang semakin banyak di wilayah kota cirebon, pihaknya akan melakukan penertiban jika mendapatkan rekomendasi dari KPU atau Panwas kota Cirebon, jika kami mendapatkan rekomendasi kami akan lakukan penertiban.

Andi menambahkan untuk penertiban APK ini sangatlah berat dan kami pengalaman dalam pelaksanaan Pilwakot kemaren bukan hanya mencabut dan selesai akan tetapi APK tersebut akan kita serahkan ke Panwas kota Cirebon karena barang tersebut masih punya pemilik dan tidak mungkin kita hilangkan dikarenakan suatu saat barang tersebut akan diminta oleh pemiliknya. (Jums-CR)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.