Header Ads


Baznas Kabupaten Cirebon, Distribusikan Bantuan Untuk Ribuan Guru Ngaji dan Imam Mushola

Kab Cirebon (89,2 CR) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cirebon, mendistribusikan ribuan paket bantuan sembako, untuk diberikan kepada ribuan guru ngaji dan imam mushola di Kabupaten Cirebon.

Dalam bantuan ini, sebanyak 1.200 guru ngaji dan imam mushola di Kabupaten Cirebon, akan diberikan bantuan berupa sembako selama tiga bulan.

Selain guru ngaji dan imam mushola, bantuan ini juga diberikan kepada 3000 warga terdampak covid-19, 500 korban PHK serta disabilitas dan juga 110 narapidana asimilasi.

Bupati Cirebon, Drs.H.Imron M.Ag mengatakan, bahwa bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dari Baznas terhadap masyarakat Kabupaten Cirebon.

Menurut Imron, bantuan ini juga bersumber dari dana masyarakat Kabupaten Cirebon, yang menyalurkan zakat, infak dan sodaqohnya melalui Baznas Kabupaten Cirebon.

"Terutama dari para Aparatur Sipil Negara (ASN)," ujar Imron, Senin (18/05/20) 

Bupati juga meluruskan, adanya potongan sebesar Rp 100 ribu kepada setiap ASN di Kabupaten Cirebon, bukan diambil dari gaji. Melainkan potongan tersebut, diambil dari Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Potongan tersebut nantinya, dimasukkan ke Baznas.

Saat ini, pihaknya sudah bekerjasama dengan Bank BJB, untuk bisa melakukan pemotongan tersebut secara langsung. Karena saat ini, masih ada sejumlah OPD yang masih belum maksimal melakukan itu.

"Jadi, pemotongan itu bukan untuk bupati. Tapi untuk Baznas. Karena dari uang yang diterima oleh para ASN, terdapat hak orang lain," kata Imron.

Imron juga mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon, untuk bisa menyalurkan zakat, infaq dan sodaqohnya melalui Baznas Kabupaten Cirebon.

Karena menurutnya, zakat yang disalurkan melalui Baznas Kabupaten Cirebon, bisa dipastikan distribusinya diberikan kepada orang yang berhak.

"Oleh karena itu, silakan salurkan melalui Baznas," kata Imron.

Ketua Baznas Kabupaten Cirebon Budiman Mahfudz menambahkan, data penerima bantuan dari Baznas, ditentukan oleh instansi atau lembaga yang berwenang.

Untuk bantuan kepada guru ngaji dan imam mushola, pihaknya mendapatkan data penerima dari Dewan Masjid Indonesia (DMI).  Untuk korban PHK, datanya didapat dari Disnakertrans, napi asmiliasi datanya didapat dari Provinsi Jabar dan warga terdampak covid-19, datanya didapatkan dari kecamatan dan desa.

"Distribusinya dibantu oleh banyak pihak, salah satunya adalah penyuluh agama di masing-masing kecamatan," kata Mahfudz. [Wlk]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.