RIBUAN KUWU KONVOI
Yang pasti dari Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudoyono SBY. Dalam undang-undang tersebut terdapat pasal yang berbunyi Blog Green atau dana untuk desa senilai satu miliyar, selain itu para kuwu menuntut juga kejelasan masa jabatan mereka,karena hingga kini masa jabatan kuwu atau kepala desa berbeda-beda masa jabatanya. Kamari salah satu perangkat desa, desa Klyan kecamatan Gunung Jati kabupaten cirebon saat dikonfirmasi Cirebon Radio pagi tadi menuturkan, "seluruh kepala desa seindonesia telah jenuh menunggu pengesahan undang-undang desa dari presiden Republik Indonesia. (Jam-CR)








Tidak ada komentar
Posting Komentar