KPU Kota Cirebon Tengah Menyusun Regulasi.
KOTA CIREBON : Jelang pemilihan Wali Kota dan Gubernur yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 24
febuari 2013 mendatang, KPU Kota Cirebon saat ini tengah menyusun regulasi. Dalam
waktu dekat regulasi tersebut akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pemilihan Wali Kota dan Gubernur 2013 -2018. Dikatakan Subhan Alba sebagai anggota KPU Divisi
komunikasi, proses regulasi tengah di susun oleh KPU Kota Cirebon, beberapa
aturan regulasi tersebut diantaranya, ketentuan mengenai aturan pemilihan suara dan persyaratan untuk
mencalonkan menjadi wali kota Cirebon. Dalam
ketentuannya para calon Wali Kota Cirebon yang berasal dari partai harus
memenuhi 5 kursi di legeslatif atau mengajukan 20.900 dukungan suara ke KPU,
sedangkan dari independent harus menyertakan 14 .500 suara dukungan. Menurut subhan alba, pada pemilihan
wali kota mendatang akan hadir 10 pasang calon wali kota baik dari partai dan
independent, sedangkan waktu pembukaan mendaftar sebagai calon wali kota yaitu
pada bulan agustus September mendatang. ( Red - Cr )









Tidak ada komentar
Posting Komentar