Header Ads


KPU Kota Cirebon Tengah Menyusun Regulasi.


KOTA CIREBON : Jelang pemilihan Wali Kota dan Gubernur yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 24 febuari 2013 mendatang, KPU Kota Cirebon saat ini tengah menyusun regulasi. Dalam waktu dekat regulasi tersebut akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pemilihan Wali Kota dan Gubernur 2013 -2018. Dikatakan Subhan Alba sebagai anggota KPU Divisi komunikasi, proses regulasi tengah di susun oleh KPU Kota Cirebon, beberapa aturan regulasi tersebut diantaranya, ketentuan mengenai  aturan pemilihan suara dan persyaratan untuk mencalonkan menjadi wali kota Cirebon.  Dalam ketentuannya para calon Wali Kota Cirebon yang berasal dari partai harus memenuhi 5 kursi di legeslatif atau mengajukan 20.900 dukungan suara ke KPU, sedangkan dari independent harus menyertakan 14 .500 suara  dukungan. Menurut subhan alba, pada pemilihan wali kota mendatang akan hadir 10 pasang calon wali kota baik dari partai dan independent, sedangkan waktu pembukaan mendaftar sebagai calon wali kota yaitu pada bulan agustus September mendatang. ( Red - Cr ) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.