Header Ads


Perda Miras Di Kota Cirebon akan segera Terwujud


KOTA CIREBON : Hasil rapat unsur pimpinan ketua, wakil ketua, komisi A dan Polres Cirebon kota dalam beberapa bulan akan merealisasikan perda miras di kota Cirebon. hal tersebut terungkap dari hasil rapat di gedung DPRD Kota Cirebon siang tadi 17/2/2012. 

Dikatakan ketua DPRD Kota Cirebon Nasirudin Azis, perda miras menjadi pioritas utama pemerintah di tahun 2012 tahun ini. " Mungkin antara 3 bulan kedepan perda ini bisa segera terwujud " di ungkapnya 

Selain perda miras, pemerintah kota akan memperjelas keputusan presiden mengenai miras, dan menutup seluruh akses di kota cirebon untuk peredaran miras dengan berkordinasi dengan pihak kepolisian Polres Cirebon kota " miras boleh di jual kepada hotel bintang 3 ke atas, dan miras jenis apapun tidak boleh di jual sebarangan, jika ada yang menjual maka akan di tindak tegas oleh yang berwenang " jelasnya 

Kapan perda miras ini bisa terwujud orang nomer satu di gedung DPRD Kota Cirebon ini menjelaskan, sejauh ini masih raperda belum menjadi perda tahapannya perda miras ini akan di masukan dalam agenda prolegda kemudian di buatkan pansus serta pengkajian setelah itu diparipurnakan. dan akan di putuskan menjadi perda .Ketua dewan berharap setelah adanya perda miras mendatang, julukan cirebon sebagai kota wali tidak ternodai ( Red - Cr ) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.