Header Ads


Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Penjual Wanita

KOTA CIREBON (89,2 CR) - Polres Cirebon Kota melalui Satuan Reskrim Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap jaringan penjualan wanita kepada Lelaki hidung belang yang ada di wilayah kota Cirebon , DK alias Rara (20), seorang wanita warga Kota Cirebon diduga dijual kepada lelaki hidung belang. Melalui perantara, Rara pun diatar ke sebuah hotel berbintang di Jalan Wahidin, Rabu (15/2) malam, atas permintaan seorang pria yang memesannya.

Rara sendiri sempat melayani nafsu pria hidung belang yang memesannya, di dalam sebuah kamar hotel. Namun tidak lama kemudian , aksi tersebut terungkap, setelah sejumlah aparat polisi datang ke hotel tersebut.

Polres Cirebon Kota yang sedang  menggelar Operasi Bunga Lodaya melihat ada dua wanita dengan gerak-gerik mencurigakan di lobi hotel. Keduanya seperti tengah menunggu, sehingga polisi pun mencoba menginterogasi.

Benar saja, dua wanita itu merupakan perantara yang mengantarkan Rara ke hotel. Keduanya pun menunggu di lobi hotel, sampai jam kencan Rara dengan pria hidung belang berakhir.

Akhirnya, dua wanita berinisial Sf dan Rt itu pun langsung digelandang ke Markas Kepolisian Resor Cirebon Kota . Demikian dengan seorang mucikari berinisial E, ikut ditangkap.

Ketiganya diamankan, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Di samping itu, sebuah kondom bekas pakai dan uang tunai Rp 1 juta ikut diamankan sebagai barang bukti.

Kepala Kepolisian Resor Cirebon Kota, Ajun Komisaris Besar Asep Edi Suheri melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal, Ajun Komisaris Didik Purwanto mengatakan, penangkapan terhadap dua perantara dan seorang mucikari berdasarkan laporan masyarakat yang mengendus telah ada jaringan jual-beli wanita secara tertutup di Kota Cirebon. Jaringan itu biasa beraksi melalui sambungan telepon, lalu menyediakan wanita yang diingankan dan mengantarkannya ke hotel.

"Modus operandinya by phone, dengan cara memesan ke mucikari. Lalu mucikari tersebut mencari wanita yang dipesan dan langsung diantar oleh perantara ke hotel yang telah disepakati," pungkas Didik di Markas Kepolisian Resor Cirebon Kota, Kamis (16/2).(Jums CR).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.