Pelaku Curanmor Tertangkap
KOTA CIREBON (89,2 CR) - Polres Cirebon Kota melalui Satuan Reserse dan Kriminal berhasil menangkap pencuri sepeda motor yang beraksi di kompleks perumahan, Selasa (3/4) sekitar pukul 03.30.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Asep Edi Suheri melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Cirebon Kota, Ajun Komisaris Didik Purwanto mengatakan "Ada satu orang yang kami tangkap tadi pagi. pelaku merupakan orang yang masuk DPO, atas peristiwa pencurian 27 Februari 2012,"
Didik menambahkan , modus operandi tersangka adalah menggunakan kunci leter T. pelaku berkeliling bersama rekannya dengan menggunakan sepeda motor di area kompleks perumahan, guna mencari sepeda motor yang diparkir di depan rumah. Jika menemukan, tersangka langsung mengeksekusinya dengan menggunakan kunci T.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman tujuh tahun penjara. (Jums CR).
Kapolres Cirebon Kota AKBP Asep Edi Suheri melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Cirebon Kota, Ajun Komisaris Didik Purwanto mengatakan "Ada satu orang yang kami tangkap tadi pagi. pelaku merupakan orang yang masuk DPO, atas peristiwa pencurian 27 Februari 2012,"
Didik menambahkan , modus operandi tersangka adalah menggunakan kunci leter T. pelaku berkeliling bersama rekannya dengan menggunakan sepeda motor di area kompleks perumahan, guna mencari sepeda motor yang diparkir di depan rumah. Jika menemukan, tersangka langsung mengeksekusinya dengan menggunakan kunci T.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman tujuh tahun penjara. (Jums CR).









Tidak ada komentar
Posting Komentar