Header Ads


Pelaku Pejambretan di Ciduk Polisi

Pelaku Jambret (tengah)
KOTA CIREBON (89,2 CR) - Polsek Utara Barat Kota Cirebon berhasil menangkap pelaku pejambretan yang dilakukan di jalan Kesambi Kota Cirebon , Kejadian pejambretan terjadi pada hari Minggu,(15/04) sekitar Pukul 00.15 , pelaku melakukan pejambretan terhadap seorang perempuan hamil bersama dengan anaknya yang sedang menaiki beca , tiba-tiba datang sepeda motor dikendarai oleh 2 orang laki-laki yang tidak dikenal langsung merampas tas kemudian kabur / melarikan diri.

Pada hari Rabu(18/04) pelaku berhasil di tangkap oleh Jajaran Polsek Utara Barat pukul 02,00 , Pelaku berhasil ditangkap dirumah rekannya di Desa Pesawahan Blok Blencong RT.03/03 Kecamatan sumber Kabupaten Cirebon,, saat itangkap pelaku berada di dalam kamar dan bersembunyi di dalam lemari. 

Kapolsek Cirebon Utara Barat , Kompol Hassanudin mengatakan dalam kejadian ini pelaku telah membawa Uang Tunai sebesar Rp, 300,000 , Tas berisi Pakaian , Dompet berisi surat-surat , barang perhiasan / kalung perak , dan total kerugian sejumlah Rp. 5.000,000. Kapolsek menambahkan atas perbuatannya pelaku dikenai pasal 363 KUHPidana ,ancaman hukuman 7 tahun penjara. ( Jums-CR).




Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.