Header Ads


Pemkot Cirebon belum tindak Mini Market tak Berijin

Ilustrasi " Mini Market"
KOTA CIREBON (89,2 CR) - Keberadaan Mini Market yang tidak memiliki ijin hingga saat ini masih juga belum ditindak oleh pemerintah kota Cirebon , pertemuan antara pihak DPRD Kota Cirebon melalui Komisi A dan B sudah dilaksanakan beberapa hari kemaren dan sampai saat ini masih ada sekitar 12 Mini market yang belum berijin .

Dani Mardani anggota DPRD Kota Cirebon mengatakan " bahwa pemerintah kota Cirebon harus menindak keberadaan mini market yang belum mempunyai ijin tersebut dengan cara ditindak sesuai dengan mekanisme peraturan Perundang-undangan daerah yang berlaku , yang mana ada satu tahapan misalkan sampai pada teguran yang ke 4 yaitu berupa penyegelan yang akan ditindak lanjuti oleh OPD yang berwenang yaitu sebagai penegak Perda yaitu Satpol PP. ujarnya

Dani menambahkan DPRD kota  terus memantau perkembangan dari tindakan aparat yang berwenang tersebut dan ke depan pihaknya akan mengadakan pertemuan kembali terkait sudah sejauh mana , komitmen-komitmen pemerintah dalam rangka menyikapi keberadaan mini market yang belum memiliki ijin ini. ( Jums-CR).



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.