Header Ads


Puluhan Warga Desa Babadan Keluhkan Kinerja Aparat Desa


KABUPATEN CIREBON (89,2-CR): Batas akhir pendataan e-KTP yang telah di tetapkan pemerintah pusat hingga 30 April 2012, namun ironisnya hingga saat ini masih banyak warga yang belum terdata di Kantor Kecamatan. 

Dalam pantaun Cirebon Radio pada Sabtu siang 28/4 di Kantor Kecamatan Gunung Jati Kabupaten Cirebon banyak warga yang mengeluh karena di tolak oleh pihak panitia pendataan e-KTP yang ada di Kecamatan Gunung Jati Kabupaten Cirebon, karena kesalahan teknis yang di lakukan dari pihak Desa. 

Sana salah satu warga dari puluhan warga Desa Babadan Kidul Kecamatan Gunung Jati Kabupaten Cirebon saat di konfirmasi Cirebon Radio siang tadi menuturkan. "Dirinya dan puluhan warga Desa Babadan mengeluh dengan kinerja aparat Desanya, karena di anggap pemerintah Desa Babadan kurang becus kerjannya sehingga kejadinnya seperti ini. 

Banyak warga yang di tolak oleh pihak panitia pendataan e-KTP Kecamatan Gunung Jati karena banyak data yang tidak sesuai antara pihak Desa Babadan Kidul dengan data yang ada di Kantor Kecamatan Gunung Jati, sementara waktu untuk pendataan e-KTP hanya tinggal 2 hari lagi. Dirinya berharap kepada pemerintah Desa untuk lebih jeli lagi dalam mendata warganya agar tidak mengecewakan warganya." Ujar Sana. (Jam-CR)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.