Header Ads


Seminar RUU Pemerintahan Desa di Kab Cirebon

KABUPATEN CIREBON (89,2-CR): Seminar tentang Rancangan undan-undang Pemerintahan Desa dengan para Kuwu se-Kabupaten Cirebon. seminar tersebut dalam rangka Reses Miryam S Heryani selaku anggota DPR RI Dapil 8 Daerah pemilihan Kota Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu dari partai Hanura, yang bertempat di Hotel Apita Cirebon pada Rabu siang 02/5. 

Dalam pantauan Cirebon Radio siang tadi hadir juga Roy Jhon salamomi dari kementrian dalam Negeri, H Rahmat selaku Ketua DPC Hanura Kabupaten Cirebon, ketua Forum Kuwu Kabupaten Cirebon Sukaryadi dan seluruh Kuwu yang ada di Kabupaten Cirebon. Roy Jhon Salamoni dalam sambutannya siang tadi menuturkan, bahwa Kuwu merupakan pemimpin yang di pilih langsung oleh rakyatnya, oleh karenanya, kewenangan Kuwu sama seperti Bupati atau Wali Kota Gubernur dan Presiden. 

Namun kapasitasnya tentu berbeda, karena Kuwu hanya membawahi tingkat Desa. Sementara H Rahmat selaku ketua DPC Hanura Kabupaten Cirebon dalam sambutanya mengatakan, bahwa adanya RUU ini yang bertujuan untuk memperjuangkan nasib dan hak kuwu yang ada di Indonesia, karena para Kuwulah merupakan unjung tombak dari pemerintahan yang ada di Bangsa indonesia. (Jam-CR) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.