Sosialisasi Peraturan 5 Mentri di Kab Cirebon
Yakni, Mentri Pendidikan dan Kebudayaan, Mentri Keuangan, Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Mentri Agama. Dalam hal penataan dan pemerataan guru Pegawai Negeri Sipil PNS, yang bertempat di aula Disdik Kabupaten Cirebon.
Dalam pantauan Cirebon radio pagi tadi, sosialisasi diikuti oleh ratusan PNS yang terdiri dari UPT Pendidikan Pengawas Sekolah dan guru PNS yang ada di Kabupaten Cirebon. "Sosialisai tersebut disampaikan langsung oleh H. Hartono selaku sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon. Para peserta yang hadir menyambut baik dengan adanya peraturan lima Mentri ini, karena dengan adanya peraturan tersebut bisa menjadikan pendidikan di Kabupaten Cirebon akan lebih baik.
Seperti yang di sampaikan Hartono, bahwa peraturan ini, dalam rangka penataan dan pemerataan guru PNS di Kabupaten Cirebon, agar sekolah yang ada di Kabupaten Cirebon bisa terisi secara merata oleh guru yang telah di tugaskan di tiap-tiap daerahnya masing. Hartono menambahkan, dengan adanya peraturan ini, mudah-mudahan tidak akan terjadi lagi kekurangan guru dan kelebihan guru di sekolah, baik SD,SMP, dan SMA di Kabupaten Cirebon." Ujar Hartono. (Jam-CR)








Tidak ada komentar
Posting Komentar