Mantan Jaksa Cirebon Terlibat Penipuan Uang Palsu
![]() |
Kasat Reskrim AKP, Didik Purwanto |
KOTA CIREBON (89,2 CR) - Polres Cirebon Kota melalui Satuan Reskrim telah berhasil menangkap tiga tersangka pemalsu uang asing. Ketiganya ditangkap atas laporan warga yang mengaku telah ditipu oleh ketiganya, dikarenakn karena ratusan lembar uang Real Brasil dan Dolar Amerika yang diterimanya ternyata palsu.
Tiga tersangka itu masing-masing MI (69), AS (45), dan RS (70). Ketiganya ditangkap di rumah masing-masing, Senin (4/6). satu diantaranya adalah mantan Jaksa di Kabupaten Cirebon.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Asep Edi Suheri melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Cirebon Kota, Ajun Komisaris Didik Purwanto mengatakan, ketiga tersangka telah menipu seorang warga Cirebon dengan memberikan 252 lembar uang palsu Real Brasil pecahan R$ 5000 dan 80 lembar uang palsu Dolar Amerika pecahan US$ 100.
"Uang itu sampel yang diberikan tersangka kepada korban. Awalnya tersangka mengatakan akan memberi dua peti Real Brasil dan Dolar Amerika, tapi harus melalui ritual dengan biaya Rp 10 juta," kata Didik.
Korbanpun percaya dengan pelaku selanjutnya korban menyerahkan Rp 10 juta ke tersangka.akan tetapi ketika hendak menukarkan uang asing yang telah di tangan, ternyata uang yang diberikan pelaku palsu. Korban merasa tertipu sehingga melapor ke kepolisian Polres Cirebon Kota. ( Jums-CR )
Tiga tersangka itu masing-masing MI (69), AS (45), dan RS (70). Ketiganya ditangkap di rumah masing-masing, Senin (4/6). satu diantaranya adalah mantan Jaksa di Kabupaten Cirebon.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Asep Edi Suheri melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Cirebon Kota, Ajun Komisaris Didik Purwanto mengatakan, ketiga tersangka telah menipu seorang warga Cirebon dengan memberikan 252 lembar uang palsu Real Brasil pecahan R$ 5000 dan 80 lembar uang palsu Dolar Amerika pecahan US$ 100.
"Uang itu sampel yang diberikan tersangka kepada korban. Awalnya tersangka mengatakan akan memberi dua peti Real Brasil dan Dolar Amerika, tapi harus melalui ritual dengan biaya Rp 10 juta," kata Didik.
Korbanpun percaya dengan pelaku selanjutnya korban menyerahkan Rp 10 juta ke tersangka.akan tetapi ketika hendak menukarkan uang asing yang telah di tangan, ternyata uang yang diberikan pelaku palsu. Korban merasa tertipu sehingga melapor ke kepolisian Polres Cirebon Kota. ( Jums-CR )
Tidak ada komentar
Posting Komentar