Header Ads


Sidang Paripurna DPRD Kab Cirebon Bahas KUA dan PPAS Tahun 2013

KABUPATEN CIREBON (89,2-CR): Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Cirebon bersama Bupati Cirebon pada Senin pagi 18/6/12 berlangsung di ruang paripurna DPRD Kabupaten Cirebon, membahas tentang Kebijakan Umum APBD KUA dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara PPAS tahun 2013. 

Dalam rapat tersebut hadir Bupati Cirebon H.Dedi Supardi MM, Wakil Bupati Cirebon H.Ason Sukasa, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon dan puluhan anggota DPRD Kabupaten Cirebon. Sementara Ketua DPRD Kabupaten Cirebon H.Tasya Shomadi Al-Ghotas, tidak hadir dalam kesempatan tersebut. 

Dalam sambutan Bupati Cirebon pagi tadi yang dibacakan oleh Wakil Bupati Cirebon H.Ason Sukasa, menyampaikan rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon anggaran sementara Kabupaten Cirebon tahung 2013, yang nantinya akan dibahas bersama DPRD sebagai pedoman dalam penyusunan RAPBD tahung 2013. 

"Pada tahun 2013 menargetkan pembangunan ekonomi makro. Indeks pembangunan manusia, laju pertumbuhan ekonomi, penyerapan investasi, tingkat inflasi, laju pertumbuhan penduduk, jumlah penduduk, pendapatan per kapita. Merujuk pada poin-poin tersebut, pihaknya menyusun rancangan kebijakan umum APBD tahun 2013 dengan total anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2013 sebesar dua triliun lebih, atau naik sebesar, 4,44 persen. 

Rencana Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran sementara tahun 2013 merupakan upaya mewujudkan visi pemerintah Kabupaten Cirebon. Masyarakat yang beriman, sehat, cerdas dan sejahtera." Papar Ason dalam Sambutan tersebut. (Jam-CR)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.