Header Ads


Jadi Tersangka Pemukulan, Nikita Mirzani Hanya Menolong Teman

Jakarta - Pengacara Minola Sebayang mengisahkan kronologi terjadinya tindak pemukulan yang dilakukan kliennya, Nikita Mirzani. Menurutnya saat itu, ia hanya ingin menolong temannya.

"Kita bicara kronologis, itu diawali karena Nikita ingin menolong seorang teman yang sedang ribut dengan pihak lain. Niat baik nggak selalu berbuah baik. Niat itu berakibat yang dihadapi Nikita sekarang," tutur Minola saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (17/10/2012).

Nikita Mirzani kini telah menjadi tersangka dan ditahan atas kasus pemukulan yang dilaporkan oleh dua korban, Ovilia Maesandy dan Buferly Sela Sandy itu. Nikita dituduh melakukan penganiayaan berat dengan pasal 351 KUHP.

Untuk tahap pertama penahanannya dilakukan selama 20 hari ke depan. Sedangkan pengembangan selanjutnya diperpanjang 20 hari berikutnya. Meski menilai tuduhan pemukulan itu terjadi karena Nikita hanya menolong teman, Minola meminta agar kliennya itu sabar.

"Saya sudah jelaskan ke Nikita, semua harus dihadapi. Unsur sengajanya, unsur niatnya dulu yang harus dibuktikan. Kalau pasalnya kan barang siapa dengan sengaja," ujarnya.(Dikutip dari Detik.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.