Jakarta - Pengacara Minola Sebayang mengisahkan
kronologi terjadinya tindak pemukulan yang dilakukan kliennya, Nikita
Mirzani. Menurutnya saat itu, ia hanya ingin menolong temannya.
"Kita
bicara kronologis, itu diawali karena Nikita ingin menolong seorang
teman yang sedang ribut dengan pihak lain. Niat baik nggak selalu
berbuah baik. Niat itu berakibat yang dihadapi Nikita sekarang," tutur
Minola saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (17/10/2012).
Nikita
Mirzani kini telah menjadi tersangka dan ditahan atas kasus pemukulan
yang dilaporkan oleh dua korban, Ovilia Maesandy dan Buferly Sela Sandy
itu. Nikita dituduh melakukan penganiayaan berat dengan pasal 351 KUHP.
Untuk
tahap pertama penahanannya dilakukan selama 20 hari ke depan. Sedangkan
pengembangan selanjutnya diperpanjang 20 hari berikutnya. Meski menilai
tuduhan pemukulan itu terjadi karena Nikita hanya menolong teman,
Minola meminta agar kliennya itu sabar.
"Saya sudah jelaskan ke
Nikita, semua harus dihadapi. Unsur sengajanya, unsur niatnya dulu yang
harus dibuktikan. Kalau pasalnya kan barang siapa dengan sengaja,"
ujarnya.(Dikutip dari Detik.com)
Tidak ada komentar
Posting Komentar