Ini Alasan Eza Gionino Tidak Ditahan
Eza Gionino dilaporkan Ardina Rasti ke Polres Jakarta Selatan dengan tuduhan tindak penganiayaan. Polisi pun sudah memanggil Eza untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun, kenapa ia tidak ditahan?
"Karena ancamannya di bawah 5 tahun yakni pasal 351 ayat 1 hukumannya hanya 2 tahun 8 bulan. Dia kooperatif, tidak melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti," ungkap Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Hermawan kepada detikHOT, Selasa (15/1/2013).
Meski begitu, Eza diwajibkan untuk melapor setiap Senin dan Kamis. "Kalau wajib lapor itu sudah wajib dan sudah bisa kita pantau," tuturnya.
Eza telah diperiksa pihak Polres Jakarta Selatan. Dalam pemeriksaannya, ia dicecar 35 pertanyaan oleh penyidik.
Namun, dalam pemeriksaan pertama itu polisi hanya bertanya mengenai hubungannya dengan Rasti saja. Sebelumnya, Rasti mengaku dianiaya oleh mantan kekasihnya itu sebanyak dua kali.( Dikutip dari detikhot )
Tidak ada komentar
Posting Komentar