Ketua Realestate Indonesia (REI) Wilayah III Cirebon, Surya Wijaya ditangkap
KOTA CIREBON (89,2 CR) - Ketua Realestate Indonesia (REI) Wilayah III Cirebon, Surya Wijaya harus mendekam di ruang tahanan Polres Cirebon Kota, Jumat (22/2).
Surya ditemani seorang istrinya dan diduga tertangkap tangan memiliki uang palsu jenis dollar.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari berbagai sumber, Suryawijaya ditangkap petugas Polres Cirebon Kota sekitar Kamis (21/2) pukul 23.00 WIB. Kepastian tersebut dibenarkan salah satunya rekan pelaku, Ahmad Sofyan yang langsung datang dan menjenguk Surya di sel Mapolres Cirebon Kota.
" Hari ini sekitar pukul 07.00 WIB, saya menjenguknya dan melihat langsung dengan mata kepala saya sendiri. Suryawijaya bersama istrinya mendekam di ruang tahanan. Ketika ditanya, mereka tertangkap karena memiliki uang palsu," kata Sofyan.
Sofyan menuturkan, penangkapan sudah dilakukan sejak hari Rabu (20/2) di sebuah ruko Jalan Dukuh Semar, Harjamukti, Kota Cirebon. "Jadi yang pertama ditangkap adalah istrinya. Setelah dilakukan pengembangan, barulah keluar nama baru yakni Surya Wijaya yang baru ditangkap tadi malam," tegas Sofyan.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Dani Kustoni mengakui adanya penangkapan tersebut. Untuk barang bukti sendiri, Polres Ciko mengamankan sebanyak 200 lembar uang dollar yang diduga palsu. "Sudah mas, tadi malam. Untuk lebih jelas, silakan hubungi Kasat Reskrim. Saya sedang amankan stasiun," kata Dani.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Dhoni Satria Wicaksono, mengatakan belum berani memastikan apakan uang pecahan dollar tersebut palsu atau aslidan kami masih lakukan penyidikan mendalam. Saya masih enggan berkomentar banyak," ujarnya. (Jums-CR)
Surya ditemani seorang istrinya dan diduga tertangkap tangan memiliki uang palsu jenis dollar.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari berbagai sumber, Suryawijaya ditangkap petugas Polres Cirebon Kota sekitar Kamis (21/2) pukul 23.00 WIB. Kepastian tersebut dibenarkan salah satunya rekan pelaku, Ahmad Sofyan yang langsung datang dan menjenguk Surya di sel Mapolres Cirebon Kota.
" Hari ini sekitar pukul 07.00 WIB, saya menjenguknya dan melihat langsung dengan mata kepala saya sendiri. Suryawijaya bersama istrinya mendekam di ruang tahanan. Ketika ditanya, mereka tertangkap karena memiliki uang palsu," kata Sofyan.
Sofyan menuturkan, penangkapan sudah dilakukan sejak hari Rabu (20/2) di sebuah ruko Jalan Dukuh Semar, Harjamukti, Kota Cirebon. "Jadi yang pertama ditangkap adalah istrinya. Setelah dilakukan pengembangan, barulah keluar nama baru yakni Surya Wijaya yang baru ditangkap tadi malam," tegas Sofyan.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Dani Kustoni mengakui adanya penangkapan tersebut. Untuk barang bukti sendiri, Polres Ciko mengamankan sebanyak 200 lembar uang dollar yang diduga palsu. "Sudah mas, tadi malam. Untuk lebih jelas, silakan hubungi Kasat Reskrim. Saya sedang amankan stasiun," kata Dani.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Dhoni Satria Wicaksono, mengatakan belum berani memastikan apakan uang pecahan dollar tersebut palsu atau aslidan kami masih lakukan penyidikan mendalam. Saya masih enggan berkomentar banyak," ujarnya. (Jums-CR)









Tidak ada komentar
Posting Komentar