Header Ads


Perhitungan Suara Resmi akan dilakukan KPU Kota Cirebon

KOTA CIREBON (89,2 CR) - KPU kota Cirebon secara perundang-undangan tidak mengenal perhitungan suara secara cepat akan tetapi yang ada adalah perhitungan suara resmi yang akan dilakukan setelah pemilihan berlangsung pada Pilkada dan Pilwakot 2013.

" Kami tidak melakukan perhitungan suara cepat (quick count ) akan tetapi kami melakukan perhitungan suara secara resmi " ungkap ketua KPU Kota Cirebon Didi Nursidi.

Didi menjelaskan bahwa perhitungan suara resmi ini mengikuti alur , dari mulai TPS kemudian nanti ada rekap di PPS ditingkat kelurahan , tingkat kecamatan dan ditingkat kota , hanya saja barangkali dari informasi yang berkembang yang diterima oleh KPU terdapat beberapa lembaga yang melakukan quik count atau perhitungan tidak resmi yang dilaksanakan oleh masing-masing lembaga.

Didi menambahkan prinsipnya bagi kami KPU Kota Cirebon sepanjang bahwa yang dihasilkan itu tidak merupakan hasil akhir tetapi hasil sementara dan sesuai dengan metoda yang dapat dipertanggung jawabkan dan tidak dipublikasikan hasilnya itu tidak menjadikan persoalan.(Jums-CR)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.