Header Ads


Polres Cirebon dan Dishub Kabupaten Cirebon lakukan pengecekan kendaraan Bis

KABUPATEN CIREBON (89,2 CR) - Kepolisian Resor Cirebon, bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon melakukan pengecekan kendaraan Bis terkait dengan tingginya potensi kecelakaan di wilayah Kabupaten Cirebon , di kantor P.O Bus Sahabat , di Jalan Raya Plered, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Kamis Siang (7/3).

Dari puluhan angkutan umum jenis bis merek Sahabat, terdapat dua buah bis yang dinyatakan tidak laik jalan. Hal tersebut ditemukan saat pengecekan angkutan umum tak laik jalan di kantor P.O Bus Sahabat tersebut.

Kasat Lantas Polres Cirebon, AKP Indra Setiawan mengatakan, pengecekan dikaitkan kecelakaan yang cukup tinggi di wilayah Cirebon. Selain itu kami juga , pencegahan dan pembinaan harus dilakukan.

 "Intinya kami memeriksa kelayakan seluruh item angkutan laik jalan. Dan terdapat dua buah yang tidak lain jalan di sini," ungkapnya.

Sementara itu Eddy Suzendi, Tim Penguji Kendaraan Bermotor, Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon menyampaikan pihaknya pun sudah melakukan himbauan para pengusaha mobil angkutan secara rutin.

"Ketentuan ini berdasarkan Permenhub nomor 63 tahun 1993 tentang ambang batas minimum laik jalan, di antaranya berbunyi untuk ketebalan ban minimal 1 milimeter, ada alat pemecah kaca, dan lainnya. "Laik jalan, adalah terpenuhinya persyaratan minimum," katanya.

Ditegaskan oleh Edddy, sedangkan keselamatan tanggung jawab bersama. Namun, ujung tombaknya adalah pengemudi dan masing-masing pengusaha.(Jums-CR).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.