Sosialisasi LPSK di wilayah Cirebon
KOTA CIREBON (89,2 CR) - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban beserta Lembaga penyuluhan dan Bantuan Hukum Nadhatul Ulama (LPBHNU) Kabupaten Cirebon menggelar Sosialisasi LPSK di wilayah Cirebon dengan Tema " Korban Kekerasan Seksual Anak Perlu Penanganan Cepat " di Hotel Santika , Rabu (3/4).
Minimnya ketersediaan akses layanan medis dan Psikologis bagi korban kekerasan seksual anak , menyebabkan korban kerap tak terselamatkan , akibatnya ,korban cenderung diam dan mengalami tindakan kekerasan berulang.
Tingginya angka kekerasan seksual pada anak di Indonesia dari tahun ke tahun , menimbulkan keprihatinan semua pihak termasuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Hal tersebut, mendorong LPSK genjar sosialisasikan keberadaannya, didaerah-daerah yang berpotensi tinggi terjadi kekerasan seksual terhadap anak.
"Informasi keberadaan dan jaminan perlindungan yang diberikan LPSK ,diharapkan mampu menjangkau pemenuhan hak korban ,terutama daerah ," ungkap ketua LPSK melalui Humas LPSK Maharani Siti Shopia ,SH.
Berharap dalam kegiatan Sosialisasi ini,tercipta sinergitas antara LPSK dengan aparat penegak hukum di daearh dan aparat pemerintah lainnya seperti P2TP2A di Kabupaten atau Provinsi .
Acara sosialisasi ini dihadiri sekitar 250 Undangan dengan menghadirkan nara sumber Ibu Neety Heriawan , Komisi Perlindungan Anak Indonesia , Polda Jawa Barat ,P2TP2A Jawa Barat dan Perwakilan LPBHNU Cirebon.(Jums-CR)
Minimnya ketersediaan akses layanan medis dan Psikologis bagi korban kekerasan seksual anak , menyebabkan korban kerap tak terselamatkan , akibatnya ,korban cenderung diam dan mengalami tindakan kekerasan berulang.
Tingginya angka kekerasan seksual pada anak di Indonesia dari tahun ke tahun , menimbulkan keprihatinan semua pihak termasuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Hal tersebut, mendorong LPSK genjar sosialisasikan keberadaannya, didaerah-daerah yang berpotensi tinggi terjadi kekerasan seksual terhadap anak.
"Informasi keberadaan dan jaminan perlindungan yang diberikan LPSK ,diharapkan mampu menjangkau pemenuhan hak korban ,terutama daerah ," ungkap ketua LPSK melalui Humas LPSK Maharani Siti Shopia ,SH.
Berharap dalam kegiatan Sosialisasi ini,tercipta sinergitas antara LPSK dengan aparat penegak hukum di daearh dan aparat pemerintah lainnya seperti P2TP2A di Kabupaten atau Provinsi .
Acara sosialisasi ini dihadiri sekitar 250 Undangan dengan menghadirkan nara sumber Ibu Neety Heriawan , Komisi Perlindungan Anak Indonesia , Polda Jawa Barat ,P2TP2A Jawa Barat dan Perwakilan LPBHNU Cirebon.(Jums-CR)
Tidak ada komentar
Posting Komentar