Pelaku pembakaran Kamar hotel AManah Cirebon di bekuk Polisi
KOTA CIREBON (89,2 CR) - Jajaran Reskrim Polres Cirebon kota berhasil membekuk pelaku pembakaran Kamar hotel Amanah kota Cirebon beberapa waktu lalu, Selasa (28/5/2013).
Ipda Abdul Majid, Kanit 3 Reskrim Polres Cirebon Kota mengatakan pelaku berhasil di bekuk diluar kota Cirebon dan alasan pelaku membakar kamar hotel Amanah dikarenakan kecewa tidak bisa kencan dengan wanita yang dikenalnya lewat facebook.
Itulah yang dilakukan oleh Musfi Ishak, warga Aceh. Musfi kenal dengan seorang wanita bernama Hetty, warga Kesambi Kota Cirebon, Nopember 2012 lalu. Kenalan lewat jejaring sosial itu berlanjut, hingga Musfi kopi darat dengan Hetty.
Timbul kekecewaan Musfi, lalu membeli bensin dan lilin kemudian memasang di dalam kamar. Pelaku pun kabur ke Rangkas Bitung.
Ipda Abdul Majid, Kanit 3 Reskrim Polres Cirebon Kota mengatakan pelaku berhasil di bekuk diluar kota Cirebon dan alasan pelaku membakar kamar hotel Amanah dikarenakan kecewa tidak bisa kencan dengan wanita yang dikenalnya lewat facebook.
Itulah yang dilakukan oleh Musfi Ishak, warga Aceh. Musfi kenal dengan seorang wanita bernama Hetty, warga Kesambi Kota Cirebon, Nopember 2012 lalu. Kenalan lewat jejaring sosial itu berlanjut, hingga Musfi kopi darat dengan Hetty.
Timbul kekecewaan Musfi, lalu membeli bensin dan lilin kemudian memasang di dalam kamar. Pelaku pun kabur ke Rangkas Bitung.
“Jadi, pelaku kecewa tidak bisa kencan dengan kenalannya. Maka pelaku melampiaskan kekecewaannya dengan membakar kamar hotel,” jelas Ipda Abdul Majid, Kanit 3 Reskrim Polres Cirebon Kota. Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Jums-CR)
Tidak ada komentar
Posting Komentar