Header Ads


Sosialisasi Kebijakan Pelayanan di Bidang Ketenagalistrikan

KOTA CIREBON (89,2 CR) - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) berusaha memberi layanan terbaik bagi masyarakat dengan meningkatkan rasio terpenuhinya sambungan listrik (elektrifikasi) dari 76,56 persen pada tahun 2012 menjadi 79,3 persen dan 81,4 persen pada tahun 2014.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Satya Zulfanitra melalui Dirjen Kasubdit Perlindungan konsumen listrik Dirjen ketenagalistrikan kementrian Energi dan sumber daya mineral  Winsisma Wansyah mengaku terus menggelar sosialisasi guna meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kebijakan pelayanan di bidang ketenagalistrikan. Selain itu lebih mendekatkan konsumen dengan pemegang Izin Usaha Ketenagalistrikan.

"Hak konsumen harus mendapatkan pelayanan yang baik dan apabila ada gangguan segera dilaporkan agar segera dilayani PLN . PLN juga harus menerapkan harga yang wajar karena tahun ini semua konsumen masih di subsidi listriknya.

Bila terjadi pemadaman listrik apabila tidak segera dilayani berhak menuntut ganti rugi. Konsumen juga wajib menjaga keamanan instalasi dan memanfaatkan tenaga listrik sesuai dgn peruntukannya," ujarnya saat membuka 'Sosialisasi Kebijakan Pelayanan di Bidang Ketenagalistrikan' yang digelar Ditjen Ketenagalistrikan bersama PT PLN (Persero) di Hotel Grage Mall, Selasa (11/06/2013).(Jums-CR)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.