Penghapusan biaya puskesmas secara resmi setelah perda dievaluasi
KOTA CIREBON (89,2 CR) - Penghapusan biaya pendaftaran pengobatan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di kota Cirebon,hingga kini masih belum di berlakukan semenjak walikota Cirebon Drs, Ano Sutrisno menjabat sebagai walikota Cirebon dan akan melakukan penghapusan biaya Puskesmas tersebut.
Menanggapi hal tersebut Walikota Cirebon Drs, Ano Sutrisno mengatakan "Masyarakat tidak perlu khawatir, program penggratisan biaya puskesmas sudah kami antisipasi lewat perubahan, silahkan untuk sementara bagi masyarakat yang membutuhkan pengobatan tapi berat dengan biaya puskesmas, langsung datang saja ke Puskesmas dan nanti akan kami layani oleh pihak puskesmas", katanya (Jums-CR)
Menanggapi hal tersebut Walikota Cirebon Drs, Ano Sutrisno mengatakan "Masyarakat tidak perlu khawatir, program penggratisan biaya puskesmas sudah kami antisipasi lewat perubahan, silahkan untuk sementara bagi masyarakat yang membutuhkan pengobatan tapi berat dengan biaya puskesmas, langsung datang saja ke Puskesmas dan nanti akan kami layani oleh pihak puskesmas", katanya (Jums-CR)
Tidak ada komentar
Posting Komentar