Header Ads


Razia Pekat dan Petasan di wilayah Polres Cirebon Kota

KOTA CIREBON (89,2 CR) - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota,terus melakukan kegiatan Razia Pekat serta melakukan razia petasan dengan cara persuasif kepada pedagang petasan di Kota Cirebon. sabtu (13/7/2013)

Kapolres Cirebon kota AKBP Dani Kustoni melalui Kasat Sabhara AKP Nana Nuriana mengatakan tim gabungan yang terdiri dari satuan Reskrim, Satlantas, Sabhara dan Reskoba turun langsung untuk memantau penjualan petasan di sejumlah lokasi.

Nana Menambahkan, banyak warga yang mengeluhkan bunyi petasan yang berada di sekitar masjid atau mushala pada saat umat muslim sedang menjalankan ibadah shalat tarawih, sehingga polisi menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.

"Kami tidak melarang warga menyulut kembang api dan petasan yang berdaya ledak kecil, namun petasan yang berdaya ledak besar dan mengeluarkan bunyi yang keras dapat mengganggu ketenangan umat muslim selama Ramadhan," ungkap Nana.

"Polisi akan melakukan razia secara rutin terhadap petasan yang meresahkan warga, sehingga diharapkan suasana bulan Ramadhan di kota Cirebon tetap kondusif," katanya

Sementara salah seorang pedagang petasan dan kembang api, Yanto, mengaku gelisah dengan razia yang dilakukan polisi terhadap petasan yang marak dijual selama Ramadhan.

"Saya hanya menjual petasan yang berdaya ledak rendah dan mengeluarkan bunyi tidak terlalu keras, sehingga tidak berbahaya bagi anak-anak dan tidak mengganggu ketenangan warga," katanya.

Harga kembang api dan petasan yang ditawarkan para pedagang bervariasi mulai dari Rp3 ribu hingga Rp80 ribu tergantung dari ukuran besar dan kecilnya petasan dan kembang api tersebut.(Jums-CR).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.