Aksi pelemparan KA akan ditindak tegas aparat kepolisian
KOTA CIREBON (89,2 CR) - PT Kereta Api Indonesia Daop 3 Cirebon akan menjatuhkan hukuman berat bagi para pelaku pelemparan batu pada gerbong kereta api (KA) yang sedang melaju. Bukan hanya mencederai, aksi pelemparan baru sangat mengancam keselamatan jiwa para penumpang kereta.
Pihak PT KAI Daop III Cirebon mendata sebanyak 3 kasus pelemparan batu pada kereta api yang melintas jalur Daop III Cirebon pada musim mudik lebaran tahun 2013.
Manager Humas Daerah Operasi (Daop) III Cirebon, Eko Budiyanto mengaku prihatin dengan kasus pelemparan tersebut. Bahkan di salah satu kasus, menimpa seorang bayi hingga terluka akibat terkena serpihan kaca.
"Kami sudah berkoordinasi dengan seluruh kepolisian sektor (polsek) di tiap wilayah perlintasan yang rawan aksi. Kami akan memberikan ancaman hukuman berat bagi para pelaku yang tertangkap, tindakan tersebut sangat mengganggu keselamatan jiwa orang lain," tegas Eko.
Eko menjelaskan, pihaknya akan meminta aparat hukum untuk menghukum berat bagi pelaku yang berusia dewasa. Sementara untuk pelaku yang masih anak-anak, pihaknya akan meminta pertanggungjawaban orang
tua yang bersangkutan. Aksi pelemparan sendiri termasuk tindakan sabotase terhadap aset negara.
Terlebih kasus tersebut mengancam nyawa penumpang. (Jums-CR).
Pihak PT KAI Daop III Cirebon mendata sebanyak 3 kasus pelemparan batu pada kereta api yang melintas jalur Daop III Cirebon pada musim mudik lebaran tahun 2013.
Manager Humas Daerah Operasi (Daop) III Cirebon, Eko Budiyanto mengaku prihatin dengan kasus pelemparan tersebut. Bahkan di salah satu kasus, menimpa seorang bayi hingga terluka akibat terkena serpihan kaca.
"Kami sudah berkoordinasi dengan seluruh kepolisian sektor (polsek) di tiap wilayah perlintasan yang rawan aksi. Kami akan memberikan ancaman hukuman berat bagi para pelaku yang tertangkap, tindakan tersebut sangat mengganggu keselamatan jiwa orang lain," tegas Eko.
Eko menjelaskan, pihaknya akan meminta aparat hukum untuk menghukum berat bagi pelaku yang berusia dewasa. Sementara untuk pelaku yang masih anak-anak, pihaknya akan meminta pertanggungjawaban orang
tua yang bersangkutan. Aksi pelemparan sendiri termasuk tindakan sabotase terhadap aset negara.
Tidak ada komentar
Posting Komentar