Pemilihan Kuwu di Karang kendal Kabupaten Cirebon berakhir bentrok
KABUPATEN CIREBON -Pemilihan kepala desa di Desa Karangkendal berakhir bentrok. Masa pendukung tidak terima dengan kekalahan dan menuntut penghuitungan ulang. Namun masa menolak jika perhitungan dilakukan esok hari. Bentrok terjadi saat polisi mengambil tindakan mengamankan panitia pemilihan dan kotak suara.
Bentrok terjadi di Desa Karangkendal Kecamatan Kapetakan Kab Cirebon. masa pendukung Wastu, bentrok dengan anggota Kepolisian Resor Cirebon dan anggota Brimob Detacemen C Polda Jabar yang berjaga.
Pendukung Wastu menilai, terjadi kecurangan dan ketidaknetralan panitia dalam pemilihan kepala desa ini. Masa menuntut agar dilakukan penghitungan ulang. Namun pendukung Wastu menolak jika penghitungan dilakukan Kamis (29/8/2013) siang. Masa menuntut penghitungan dilakukan malam tadi, dan selesai malam itu juga.
Namun karena kondisi semakin memanas, jajaran Kepolisian Resor Cirebon Kota, mengambil keputusan mengevakuasi panitia dan mengamankan kotak suara. Namun keputusan itu tidak diterima oleh masa pendukung dan menghadang polisi dan Brimob.
Pendukung semakin anarkis dengan melempari Brimob dengan kursi dan bebatuan. Brimob pun mengeluarkan tembakan peringatan untuk membubarkan masa. Pendukung justru melempari anggota Brimob dengan bebatuan dan kursi. Akhirnya Brimob pun menembakkan gas air mata ke arah pendukung yang menyerang Brimob. Usai gas air mata ditembakkan ke arah pendukung, masa berhasil dipukul mundur.
Dalam pemilihan kepala desa di Desa Karangkendal Kec Kapetakan Kab Cirebon ini, dua calon kepala desa yang bertarung adalah Sarya dana Wastu. Namun dalam penghitungan Wastu kalah dengan mendapatkan suara sebanyak 2.276 suara. Sedangkan Sarya mendapatkan suara sebanyak 2.369. Selisih 103 suara ini, akibat dari kecurangan panitia dan rekayasa penghitungan.(Jums-CR).
Bentrok terjadi di Desa Karangkendal Kecamatan Kapetakan Kab Cirebon. masa pendukung Wastu, bentrok dengan anggota Kepolisian Resor Cirebon dan anggota Brimob Detacemen C Polda Jabar yang berjaga.
Pendukung Wastu menilai, terjadi kecurangan dan ketidaknetralan panitia dalam pemilihan kepala desa ini. Masa menuntut agar dilakukan penghitungan ulang. Namun pendukung Wastu menolak jika penghitungan dilakukan Kamis (29/8/2013) siang. Masa menuntut penghitungan dilakukan malam tadi, dan selesai malam itu juga.
Namun karena kondisi semakin memanas, jajaran Kepolisian Resor Cirebon Kota, mengambil keputusan mengevakuasi panitia dan mengamankan kotak suara. Namun keputusan itu tidak diterima oleh masa pendukung dan menghadang polisi dan Brimob.
Pendukung semakin anarkis dengan melempari Brimob dengan kursi dan bebatuan. Brimob pun mengeluarkan tembakan peringatan untuk membubarkan masa. Pendukung justru melempari anggota Brimob dengan bebatuan dan kursi. Akhirnya Brimob pun menembakkan gas air mata ke arah pendukung yang menyerang Brimob. Usai gas air mata ditembakkan ke arah pendukung, masa berhasil dipukul mundur.
Dalam pemilihan kepala desa di Desa Karangkendal Kec Kapetakan Kab Cirebon ini, dua calon kepala desa yang bertarung adalah Sarya dana Wastu. Namun dalam penghitungan Wastu kalah dengan mendapatkan suara sebanyak 2.276 suara. Sedangkan Sarya mendapatkan suara sebanyak 2.369. Selisih 103 suara ini, akibat dari kecurangan panitia dan rekayasa penghitungan.(Jums-CR).
Tidak ada komentar
Posting Komentar