Header Ads


Siswa SMP di Larang Mengendarai Motor



Kota Cirebon:  Kasus yang mendera musisi Indonesia Ahmad Dani dan Maya mantan istrinya, karena kecelakaan anak bungsunya AQJ hingga saat ini menjadi perbincangan utama di beberapa media baik media cetak dan media elektronik. Kecelakaan yang merenggut beberapa nyawa korban dan sebaigian luka-luka.

Sehingga aparat kepolisianpun baik dari pusat hingga daerah melayangkan surat edaran kepada sekolah-sekolah menengah pertama atau SMP untuk tidak diperkenankan siswanya mengendarai sepeda motor dan juga mobil, karena dianggap usia SMP masih belum cukup umur untuk membawa kendaraan sendiri. Begitu juga yang terjadi dibeberapa sekolah menengah pertama yang ada di Kota Cirebon mendapat surat edaran dari kepolisian resor Cirebon Kota. 

Salah satunya  SMP Negri 1 Kota Cirebon. Kabir selaku wakil kepla sekolah bidang kesiswaan saat di jumpai pada Sabtu pagi 14-09-13 di ruang kerjannya menuturkan. “SMP Negri 1 Kota Cirebon telah menerapkan peratuan untuk melarang siswanya mengendarai sepeda motor terlebih lagi mobil, sebelum adannya kasus yang terjadi baru-baru ini dan mendapat edaran dari pihak kepolisian pihaknya telah menerapkannya, dan hasilnya sangat dirasakan, hingga saat ini belum ada kasus yang menimpa siswanya.” (Cr-Jam)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.