Siswa SMP di Larang Mengendarai Motor
Kota Cirebon: Kasus
yang mendera musisi Indonesia Ahmad Dani dan Maya mantan istrinya, karena
kecelakaan anak bungsunya AQJ hingga saat ini menjadi perbincangan utama di
beberapa media baik media cetak dan media elektronik. Kecelakaan yang merenggut
beberapa nyawa korban dan sebaigian luka-luka.
Sehingga aparat kepolisianpun baik dari pusat
hingga daerah melayangkan surat edaran kepada sekolah-sekolah menengah pertama
atau SMP untuk tidak diperkenankan siswanya mengendarai sepeda motor dan juga
mobil, karena dianggap usia SMP masih belum cukup umur untuk membawa kendaraan
sendiri. Begitu juga yang terjadi dibeberapa sekolah menengah pertama yang ada
di Kota Cirebon mendapat surat edaran dari kepolisian resor Cirebon Kota.
Salah
satunya SMP Negri 1 Kota Cirebon. Kabir
selaku wakil kepla sekolah bidang kesiswaan saat di jumpai pada Sabtu pagi 14-09-13
di ruang kerjannya menuturkan. “SMP Negri 1 Kota Cirebon telah menerapkan
peratuan untuk melarang siswanya mengendarai sepeda motor terlebih lagi mobil,
sebelum adannya kasus yang terjadi baru-baru ini dan mendapat edaran dari pihak
kepolisian pihaknya telah menerapkannya, dan hasilnya sangat dirasakan, hingga
saat ini belum ada kasus yang menimpa siswanya.” (Cr-Jam)
Tidak ada komentar
Posting Komentar