Eksekusi Rumah dinas PT. KAI akan segera dilaksanakan
KOTA CIREBON (89,2 CR) - Pensiunan karyawan PT. KAI Daop 3 Cirebon yang masih menempati rumah dinas tidak keberatan untuk mengikuti aturan yang ada dan kalau saja aturan yang diberlakukan PT KAI terkait uang sewa rasional, mungkin pensiunan tidak akan sampai mempertanyakan legalitas kepemilikan atas tanah yang diklaim PT KAI.
Salah seorang pensiunan PT. KAI H. Zaenal mengatakan kondisinya adalah kenaikan uang sewanya sangat tidak rasional, akhirnya kami mempertanyakan legalitas status tanahnya. Dan ternyata berkali-kali kami mempertanyakan, PT KAI Daop 3 Cirebon, tidak pernah bisa menunjukkannya bukti kalau memiliki sertifikat.
Sementara itu Vice President Daop 3 Cirebon, Wawan Ariyanto, menjelaskan bahwa semua aset BUMN termasuk rumah dinas, tidak boleh digunakan untuk usaha pribadi. "Kalaupun digunakan, PT Kereta Api berhak untuk menerima pembayaran sewa itu," katanya.
Wawan menambahkan selama ini jangankan membayar lahan yang disewakan sepihak, membayar sewa rumah dinas pun belum tentu dilakukan para pensiunan. Padahal kami yang masih aktif sebagai pegawai PT KAI juga harus membayar uang sewa untuk rumah dinas kami.
Tindakakn eksekusi yang akan dilakukan adalah merupakan upaya terakhir yang mereka lakukan untuk dua rumah dinas yang berada di ruas jalan protokol tersebut. Sebelumnya, PT KAI sudah berkali-kali melakukan pertemuan dengan cara kekeluargaan untuk mencari jalan keluar dari permasalahan ini,
bahkan kami pun sudah memberikan surat peringatan berkali-kali.(Jums-CR).
Salah seorang pensiunan PT. KAI H. Zaenal mengatakan kondisinya adalah kenaikan uang sewanya sangat tidak rasional, akhirnya kami mempertanyakan legalitas status tanahnya. Dan ternyata berkali-kali kami mempertanyakan, PT KAI Daop 3 Cirebon, tidak pernah bisa menunjukkannya bukti kalau memiliki sertifikat.
Sementara itu Vice President Daop 3 Cirebon, Wawan Ariyanto, menjelaskan bahwa semua aset BUMN termasuk rumah dinas, tidak boleh digunakan untuk usaha pribadi. "Kalaupun digunakan, PT Kereta Api berhak untuk menerima pembayaran sewa itu," katanya.
Wawan menambahkan selama ini jangankan membayar lahan yang disewakan sepihak, membayar sewa rumah dinas pun belum tentu dilakukan para pensiunan. Padahal kami yang masih aktif sebagai pegawai PT KAI juga harus membayar uang sewa untuk rumah dinas kami.
Tindakakn eksekusi yang akan dilakukan adalah merupakan upaya terakhir yang mereka lakukan untuk dua rumah dinas yang berada di ruas jalan protokol tersebut. Sebelumnya, PT KAI sudah berkali-kali melakukan pertemuan dengan cara kekeluargaan untuk mencari jalan keluar dari permasalahan ini,
Tidak ada komentar
Posting Komentar