Header Ads


Kriteria kelulusan untuk murid SD/MI tetap ada.

KOTA CIREBON (89,2 CR) - Ujian Nasional (UN) untuk jenjang sekolah dasar akan ditiadakan mulai tahun depan. Yang ada tinggal ujian akhir. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) pun menyerahkan sepenuhnya pelaksanaan ujian akhir itu ke daerah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon , H. Anwar Sanusi menjelaskan bahwa meski mulai 2014 pemerintah menghapus ujian berstandar nasional (Unas) bagi murid SD/MI, kriteria kelulusan untuk murid SD/MI tetap ada.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Anwar Sanusi mengatakan, dengan dihapusnya Unas, bukan serta merta murid SD/MI bisa lulus begitu saja. Ada kriteria kelulusan bagi mereka. "Hanya ujian bukan acuan satu-satunya penentu kelulusan. Senin (16/12/2013).

Menurut Anwar, meski Unas dihapus, murid SD/MI tetap akan mengikuti ujian sekolah. Mata pelajaran yang diujikan tetap sama.

Penghapusan Unas itu tujuannya agar murid SD lulus semua dan melanjutkan ke jenjang SMP. Dengan begitu, wajar dikdas 9 tahun pun bisa tercapai.(Jums-CR).
 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.