Header Ads


Malak di tahun baru seorang pemuda diamankan polisi

KOTA CIREBON (89,2 CR) - Seorang Pemuda yakni TJ (20) asal Kel Sukapura, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon . diamankan Polsek Cirebon Kota Utara Barat pada malam pergantian tahun di wilayah hukum Polres cirebon Kota.

TJ (20) meminta uang secara paksa pada setiap pengguna jalan yang hendak melintas di Jalan Pancuran, Kota Cirebon , Akibatnya, pemuda itu yakni TJ (20) diamankan Polsek Cirebon Kota Utara Barat.

Kepala Polsek Cirebon Kota Utara Barat, AKP Luhut Sitohang SH melalui Kanit Reskrim Polsek Cirebon Kota Utara Barat, Ipda Tarsiman benarkan amankan pria membawa senjata tajam dan minta uang kepada pengguna jalan dengan memaksa dan pelaku sempat melawan dikala akan di amankan petugas kepolisian Polsek Utara Barat.

Dengan adanya barang bukti senjata tajam, TJ dibawa ke Mapolsek Cirebon Kota Utara Barat untuk dimintai pertanggungjawabannya karena aksinya meresahkan pengguna jalan. TJ hanya menikmati perayaan pergantian tahun dari balik jeruji Polsek Cirebon Kota Utara Barat.

Tarsiman menjelaskan karena membawa senjata tajam, maka tersangka dijeratnya dengan Pasal 2 Undang Undang Darurat No 12/1951 tentang membawa senjata tajam tanpa hak. "Ancaman hukuman 10 tahun penjara. (Jums-CR)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.