Header Ads


Kapolres Cirebon Kota "Pemilih dilarang membawa ponsel ke bilik suara"

KOTA CIREBON (89,2 CR) - Berbagai terobosan dilakukan oleh KPU untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu 2014 berlangsung jujur dan adil. Salahsatunya terboson yang akan diterapkan adalah larangan pemilih membawa HP ke bilik suara.

Menanggapi terobosan KPU tersebut Kapolres Cirebon Kota, AKBP Dani Kustoni mengatakan sebaiknya pemilih dilarang membawa ponsel ke bilik suara. Ini agar tak ada tindakan memotret kertas suara yang telah dicoblos sebagai barang bukti pemilih memilih caleg atau parpol tertentu, yang kemudian

mendapat bayaran dari timses. Demikian yang disampaikan kapolres Cirebon kota dalam rakor persiapan Pemilu di Mapolres Cirebon Kota, Selasa (25/2/2014).

Menurut Kapolres jika sudah begitu, namanya tidak rahasia lagi, Pemilu menjunjung prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (Luber dan Jurdil).

Kapolres menambahkan bahwa pelaksanaan Pemilu merupakan tanggung jawab bersama. Bukan hanya Polri dan TNI, tapi semua pihak harus turut mengamankan agar Pemilu sukses.(Jums-CR)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.