Header Ads


Hitungan 2 Jam, Pelaku pembunuhan dikamar kos berhasil diringkus

Gelar Pengungkapan  di Polres Cirebon Kota
KOTA CIREBON (89,2 CR) - Kepolisian Resor Kota Cirebon berhasil meringkus pelaku pembunuhan yang terjadi di Kamar Kosan milik Tarno (35) di RT 05/01, Penggung Utara, Kelurahan/Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Rabu (26/3/2014). kemaren

Empat Pelaku telah diamankan oleh jajaran Reskrim Polres Cirebon kota dalam kurun waktu sekitar 2 jam setelah penemuan mayat di kosan milik Tarno.

Kapolres Cirebon kota AKBP Dani Kustoni dalam gelar kasus pembunuhan ini mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan kurang lebih 2 jam lebih setelah kita mengindentifikasi para pelaku, kemudian kita lakukan mencari fakta fakta lain yang terkait antara korban dengan pelaku ini, sehingga kita bisa mengumpulkan alat bukti kita proses penyelidikan.

Kapolres menjelaskan bahwa dari ke empat yang di tangkap yang sebagai eksekutor hanya satu yang berinisial AD yang dibantu oleh ke tiga temannya dan untuk motifnya sementara yang bisa kita lakukan proses pemeriksaan mengaku bahwa adanya semacam kebutuhan keuangan dan juga terkait hubungan prilaku yang menyimpang.

Atas perbuatan yang dilakukannya pelaku akan dijerat pasal 340 KUHP subsider 338 tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau hukuman seumur hidup.(Jums-CR).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.