Header Ads


Nenek satu cucu diamankan polisi, karena terlibat togel

KOTA CIREBON (89,2 CR) - Kepolisian Polres Cirebon kota melalui jajaran Reskrim berhasil mengamankan seorang nenek Ms (65)  Warga Petireman RT 01/11, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Senin (24/3/2014).

Ms tertangkap tangan mengirim data pemasang judi togel kepada pengepul melalui layanan pesan singkat (SMS), dari tangan nenek satu cucu, itu polisi menyita kertas berisi rekapan nomor togel dari sejumlah pemasang dan uang tunai Rp 115.000.

Saat diamankan ke Mapolres Cirebon Kota, Nenek Ms tak menampik jika dirinya menjadi perekap judi togel. Ia mengaku baru dua pekan bertugas sebagai perekap judi togel. Dari jasa rekap itu, Nenek Ms bisa memperoleh sejumlah uang yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Nenek Ms mengaku tidak tahu bahwa pekerjaannya itu melanggar Undang-undang. Menurutnya, dia hanya sebatas diminta bantuan pengepul untuk merekap nomor yang dipasang warga. 

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Hidayatullah dalam gelar kasus togel ini menjelaskan bahwa dalam kesehariannya Nenek Ms berjualan di rumahnya. Bukan saja makanan dan minuman biasa yang ia jual, tapi juga minuman keras (miras). Dia mengaku baru satu bulan menjual miras, dibeli dari toko lain di Cirebon. 

Polisi juga mengamankan pengepul yang kerap dikirimi data oleh Nenek Ms, RS alias Agus (46). Warga Kampung Kertas Kemboja RT 03/13, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, itu ditangkap di rumahnya dengan barang bukti enam buah ponsel yang kerap digunakan untuk mengirim dan menerima data togel dan uang tunai Rp 964.000. (Jums-CR)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.