Polres Cirebon kota lakukan pengecekan Senpi anggotanya
KOTA CIREBON (89,2 CR) - Kasus penembakan Kepala Pelayanan Markas (Kayanma) Polda Metro Jaya AKBP Pamudji, menggerakkan Polres Cirebon Kota mengevaluasi kelengkapan senjata yang dipegang anggotanya.
Kepolisian menyatakan telah memiliki prosedur tetap untuk memberikan dan mengawasi penggunaan senjata terhadap anggotanya.
Menurut Kapolres Cirebon Kota AKBP Dani Kustoni, penggunaan senjata api oleh anggota tak bisa diberikan begitu saja, karena harus melalui serangkaian persyaratan dan tes yang harus diikuti.
Kapolres menyatakan persyaratan dan tes yang harus diikuti yakni, orientasi tugas yang memperbolehkan seseorang pegang senjata api, ada rekomendasi pimpinan, lulus tes psikologi, lulus tes kesehatan dan mahir menembak.
Usai melakukan serangkaian tes dan persyaratan, maka kepolisian akan melakukan pengecekan penggunaan senjata api, baik secara rutin, dan insidensial
Sementara, pasca kasus penembakan Brigadir S terhadap pimpinannya, Polres Cirebon kota akan melakukan pengecekan terhadap anggotanya yang menggunakan senjata api, secara rutin kami melakukan pengecekan.(Jums-CR).








Tidak ada komentar
Posting Komentar