Header Ads


Oknum polisi Polres Cirebon Kota lakukan penganiayaan terhadap polisi

KOTA CIREBON (89,2 CR) - Jajaran Polres Cirebon kota sedang melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota kepolisian Polres Cirebon kota, yang bertugas di Polsek Kedawung , Brigadir Dd, yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Bripda Rudi anggota Dalmas Polres Kuningan yang mengakibatkan luka parah dibagian pelipis, mata, telinga, akibat dipukul gagang pedang. 

Terkait dengan pemeriksaan tersebut Kapolres Cirebon kota AKBP Dani Kustoni melalui Kabag Humas Polres Cirebon kota, AKP Yana Mulyana mengatakan bahwa kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku apakah benar anggota kepolisian Polres Cirebon kota atau bukan. 

Jika benar sebagai anggota kepolisian maka akan terkena sidang kode etik oleh Provos, selain akan dikenakan kode etik , Dd sendiri akan dikenakan tindak pidana umum dengan dijerat pasal 351 KUHP , kami akan menindak tegas siapapun baik anggota kami akan tindak secara hukum.(Jums-CR). 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.