Surat Edaran PT KAI Bikin PKL Kota Cirebon Resah
Kota Cirebon ( 89.2 CR ) Surat edaran yang dikeluarkan PT KAI DAOP III Cirebon membuat para pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Kembar atau di sekitar Stasiun Prujakan resah.
Pasalnya pada surat yang ditandatangani oleh Vice President PT KAI DAOP III Cirebon tersebut berisi sosialisasi penertiban lapak milik para pedagang yang biasa berjualan di area tersebut.
Salah satu pemilik lapak kopi di Jalan Kembar Kota Cirebon, Sandi mengatakan jika harus diusir berjualan dirinya mengaku bingung harus mencari tempat berjualan baru.
Dia mengatakan keberadaannya di Jalan Kembar karena dulu direlokasi dari Jalan Tentara Pelajar oleh Pemkot Cirebon.
"Kini malah diusir juga oleh PT KAI dan entah bakal pindah jualan di mana," katanya, Minggu (21/9/2014).
Sandi mendengar kabar penertiban bakal dilakukan besok, 22 September 2014 akan tetapi beredar kabar ada pertentangan dengan pihak keraton sehingga ada penundaan.
"Pemilik lapak lain juga masih tetap buka, walaupun mereka juga resah karena bakal ditertibkan," ujarnya. ( dikutip bisnisjabar.com ) wlk









Tidak ada komentar
Posting Komentar