Header Ads


Sembilan orang sudah ditetapkan menjadi tersangka kerusuhan di pintu pelabuhan Cirebon

KOTA CIREBON (89,2 CR) - Pasca terjadinya kericuhan yang mengakibatkan dua orang warga pesisir mengalami luka-luka dan perusakan pos satpam di  Pelabuhan Kota Cirebon. Polres Cirebon kota telah menetapkan sembilan tersangka dalam  kericuhan di pintu Pelabuhan Cirebon, pada Senin (11/01/15) kemaren.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Dani Kustoni melalui Kasat Reskim AKP Hidayatullah mengatakan bahwa kami telah mengamankan sembilan orang dan sudah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus kericuhan pada Senin kemarin.

Hidayatullah menjelaskan kami sudah melakukan penahanan sembilan orang, terdiri dari tujuh warga pesisir dan dua orang dari pihak Pelindo saat adanya laporan dari kedua belah pihak.

Hidayatullah menambahkan bahwa masih adanya dugaan tersangka lain dalam kasus kericuhan tersebut dan ada kemungkinan masih ada tersangka lain, kami akan terus melakukan penyelidikan (Jums-CR).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.