Header Ads


Jamaah Khilafatul Muslimin Resmi Dibubarkan

Kota Cirebon (89,2 CR) - Setelah melakukan pertemuan dengan elemen masyarakat dan instansi setempat akhirnya Jamaah Khilafatul Muslimin yang berada di Melakukan aktivitas di Mushola Al-Abbas Desa Gebang Kulon Kecamatan Gebang kabupaten Cirebon, dibubarkan.

Menurut Ketua MUI Kecamatan Gebang, KH. Mustamir, Khilafatul Muslimin bukan merupakan organisasi keislaman atau organisasi masyarakat. Melainkan organisasi politik. Karena menurutnya, salah satu tujuan dari adanya Khilafatul Muslimin ini adalah mendirikan khilafah Islamiyah, yang berpotensi merusak NKRI.

"Kami menolak kehadiran Khilafatul Muslimin, karena organisasi ini hampir sama dengan NII," Kata Mustamir, dalam pertemuan tersebut, Sabtu (27/02/2016).

Kepala Desa Gebang Kulon, Moh Toyib, dalam pertemuan tersebut memutuskan untuk tidak. menerima Jamaah Khilafatul Muslimin berada di desanya. Keputusan tersebut, berdasarkan penolakan yang dilakukan oleh warga setempat.

"Kami memutuskan menolak adanya Jamaah Khilafatul Muslimin di Desa Gebang Kulon," ujar Toyib.

Salah satu pimpinan Jamaah Khikafatul Muslimin, Hadi Salam menerima penolakan tersebut. Menurutnya, dalam berdakwah, adanya penolakan adalah hal biasa.

Menurutnya, gerakan yang dilakukan oleh kelompoknya adalah untuk menyatukan umat islam. Ia mengakui bahwa gerakan kelompoknya salah satunya adalah menegakkan khilafah islamiyah. Menurutnya, hanya orang yang belum memahami agama cukup dalam saja yang tidak mengakui tentang khilafah.

"Di Al-qur'an sudah sangat jelas diterangkan. Namun mungkin pemahamannya belum sempurna," kata Hadi.

Hadi juga menolak kelompoknya tersebut anti pancasila. Ia mengakui Pancasila sebagai ideologi di Indonesia. Namun menurutnya, Pancasila tidak bisa menyatukan umat.

"Pancasila itu tidak bisa menyatukan umat," kata Hadi.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.