Pelindo Tidak Bisa Tutup Bongkar Muat Batu Bara
Kota Cirebon (89,2 CR) General Manager Pelindo II Cabang Cirebon Hudadi Soerja Djanegara PT Pelindo II Cabang Cirebon mengaku tidak mampu menghentikan aktivitas bogkar muat batu bara yang diprotes warga Kota Cirebon, pasalnya Pelindo hanya sebagai operator pelaksana sementara kewenangan penutupan di pemerintah pusat.
" Kami hanya operator pelaksana dari hasil keputusan pusat, untuk penutupan ada di pemerintah pusat" katanya saat menghadiri panggilan DPRD Kota Cirebon Rabu (10/2/2016).
Dari kepastian tersebut, pihaknya tidak dapat menjanjikan aktivitas bongkar muat batu bara akan berheti setelah memasuki batas waktu pada 13 Februari 2016. Artinya, komitmen yang dibangun bersama para legislator beberapa waktu lalu kemungkinan besar tidak berlaku.
Ditambahkan Hudadi, dari 21 kapal tongkang yang diberi kesempatan bongkar muat di Pelabuhan Cirebon suda selesai dilakukan pembongkaran. Namun dirinya tidak dapat menolak kedatangan kembali kapal tongkang pengangkut batu bara dari Kalimantan.
"Untuk mencegah kapal datang lagi kami tidak bisa karena kewenangan nya ada di pusat," sebutnya.
Seiring dengan hal tersebut, PT Pelindo II juga tengah dalam proses pengembangan menjadi pelabuhan internasional. Rencana Induk Pelabuha (RIP) tersebut sebagai bagian dari peningkatan ekonomi di jalur poros maritim.









Tidak ada komentar
Posting Komentar