Header Ads


Seorang Pria Warga Kota Cirebon Mengaku " Raja Di Raja Nusantara "

Kota Cirebon (89,2 CR) - Seorang pria berinisial HS (60) beralamat di Jalan Evakuasi Kecamatan Kesambi Kota Cirebon mengaku sebagai raja dari segala raja yang ada di Indonesia. Dia bergelar Sri Baginda Raja, gelar tersebut berasal dari Kepala Adat Besar Republik Indonesia (LABRI) yang juga merupakan raja dari Kerajaan Kutai Mulawarman, Kalimantan Timur

Dari pengakuannya, M.S.P.A Iansyahrechza. FW  sebagai Kepala LABRI memberikan gelar " Sri Baginda Raja " tidak di tujukan pada sultan Kanoman atau Kasepuhan, melainkan kepada dirinya. 

" Penunjukan bukan di Cirebon tapi di Bekasi itu pada tahun 2009 langsung oleh Ketua LABRI " Katanya saat ditemui wartawan siang tadi, jumat (26/2/2016). 

Setelah diangkat menjadi raja HS mendirikan Purwaka Caruban Nagari Kerjaaan Cirebon pada tahun 2011 dan telah di memiliki puluhan anggota di wiayah 3 Cirebon. 

" Selang berapa tahun didirikanlah persatuan, dengan jumlah anggota hingga puluhan tersebar " Tambahnya.

HS yang mengaku masih keluarga keraton Kanoman ini telah mendapatkan restu dari pihak Keraton Kanoman bahkan telah mendapatkan persetujuan dari Presiden RI Joko Widodo untuk mendirikan Kerjaan ini. 

HS tidak menjelaskan dengan cara apa bisa mensejahterakan rakyat Indonesia, hanya ada aset sebagai modal mensejaterakan rakyat. 

" Intinya kegiatan kami disini ingin mempersatukan kerajaan yang ada di Nusantara dan memberikan kesejahteraan kepada rakyat, kalau caranya nanti saja dengan pengacara saya " Kilahnya. 

HS membantah dugaan penyimpangan yang menyebutkan memiliki aset hingga 700 Triliun dan akan memberikan gaji jika hingga puluhan juta jika harta itu bisa dicairkan. Menurutnya itu merupakan perbuatan seglintir orang yang tidak menyukai dengan keberadaan organisasinya. 

Sementara itu Kepala Kesbangpol Kota Cirebon Kurnia Sasmita mengatakan dari pengakuasn HS organisasi yang dimpimpinnya tidak menganggu birokrasi, namun demikian pihaknya akan memantau organisasi tersebut selama 24 jam.  

Tata berjanji akan mengkaji organisasi yang dikatakan HS tersebut apakah legal atau ilegal, pihaknya akan memberikan perhatian khusus pada kegiatan - kegiatan yang dilakukan Purwaka Caruban Nagari Kerjaaan Cirebon

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.