Awas Peredaran Merica Palsu Di Wilayah 3 Cirebon
Kota Cirebon (89,2 CR) - Jajaran Polres Cirebon Kota mengungkap kasus pemalsuan bahan makanan Merica yang biasa dipakai oleh ibu rumah tangga.
Dalam peredaran merica palsu yang dilakukan oleh pemilik home industri di Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon. Dalam peredaraannya, terungkap merica palsu ini berbahan cabai busuk, nasi aking dan rempah busuk. "Pelaku dengan inisial S sudah kami amankan. Pelaku pembuat merica palsu ini sudah beroperasi lebih dari satu tahun," ungkap Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Sulistyo Basuki, Selasa (1/3/2016).
Diungkapkan, awal mulai terungkapnya kasus peredaran merica palsu ini dari informasi dan keluhan warga yang mengeluh karena merica palsu. Sementara itu, pemasaran merica palsu tersebut di sejumlah pasar tradisional wilayah Ciayumajakuning hingga ke perbatasan Jawa Tengah.
Dalam dua minggu, pelaku memproduksi satu ton merica palsu. Dalam pembuatannya, pelaku mencampur seluruh bahan baku seperti nasi aking, cabe dan rempah busuk serta kulit ketumbar untuk kemudian dikeringkan.
Penangkapan tersebut lantaran bahan baku pembuatan merica tidak sesuai standar. "Kasus ini akan terus dikembangkan. Yang penting pelaku kami amankan dulu," sebutnya.
Dari penangkapan tersebut, polisi menjerat pelaku dengan UU nomor 8 tahun 1999 tentang perlingungan konsumen. "Pasal 8 Huruf G UU Nomor 8 tahun 99 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman minimal lima tahun,"
sebutnya.
Polres Cirebon Kota mengimbau kepada masyarakat agar hati-hati jika belanja merica di Pasar Tradisional. "Kami akan dalami kasus ini sudah sejauh mana peredarannya. Pelaku akan kami terus tanyakan," tegasnya.
Terpisah, pengungkapan kasus merica palsu ini rupanya membuat Pemkot Cirebon kaget. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon Edy Sugiarto mengaku tidak mengetahui merica palsu yang juga beredar di pasar tradisional Kota Cirebon. "Saya belum berani berkomentara karena bentuknya saka belum tahu jadi keaslian merica dan bagaimana kandungannya akan saya telusuri dulu," kata Edi Sugiarto.
Dia pun mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disperindagkop UMKM) Kota Cirebon untuk turun ke pasar
tradisional memeriksa peredaran merica palsu. "Sudah kami komunikasikan dan tinggal dijadwalkan saja nanti kami ke cek di pasar," katanya.









Tidak ada komentar
Posting Komentar