Pelindo II Cirebon : Revisi Amdal Menunggu RIP Dari KSOP
Kota Cirebon (89,2 CR) - PT Pelindo II Cirebon membantah jika reviisi ijin amdal menjadi alasan di tutupnya bongkar muat batu bara di Pelabuhan Cirebon. Pelindo menyatakan ijin amdal tersebut atas dasar surat rekomendasi dari KSOP terkait rencana induk pelabuhan Cirebon (RIP)
General Manager Pelindo II Cabang Cirebon Hudadi Soerja Djanegara mengatakan, kementrian lingkungan hidup meminta pihaknya segera menyelesaikan revisi ijin amdal, sementara salah satu syarat kelengkapan harus ada surat dari KSOP tentang RIP tersebut.
" Bagaimana kami bisa mengurus amdal jika surat dari KSOP belum diterbitkan. Sedangkan selama ini kementrian lingkungan hidup jarang berkomunikasi dengan kami " keluhnya kepada wartawan siang tadi, senin (14/3/2016).
Hudadi mengeluhkan dengan adanya penutupan bongkar muat batu bara dari kementrian perhubungan, pasalnya selama ini yang menjadi persoalan bukan bongkar muat namun debu yang mencemari lingkungan sekitar pelabuhan Cirebon.
" Sebenarnya persoalan utama itu kan debu bukan bongkar muat batu bara sementara pencemaran debu sudah berkurang. Bagi kami itu kan sudah selesai kenapa persoalan bongkar muat batu bara kembali dipersoalkan " keluhnya.
Pihak Pelindo sejauh ini telah melakukan berbagai upaya salah satunya memasang alat penahan debu agar tidak mencemari lingkungan, sejauh ini upaya tersebut berhasil karena sudah tidak ada keluhan dari warga akan pencemaran debu.
" Kami sudah meminta stokfie tutup trus saat bongkar muat batu bara ditutup terpal dengan rapat dan kami memasang alat penahan debu " sebutnya.
Penutupan batu bara menurut Hudadi akan berdampak dengan dibatalkannya rencana induk pelabuhan Cirebon. Karena salah satu poin dalam RIP adanya bongkar muat batu bara dengan ketentuan jauh dari pemukiman warga. Selain itu ditutupnya bongkar muat batu bara akan berdampak menurunnya perekoniman Cirebon.









Tidak ada komentar
Posting Komentar