Header Ads


Pemkot Tidak Setuju Kebijakan KemenPAN - RB

Kota Cirebon (89,2 CR) - Pemkot Cirebon kurang setuju dengan kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang akan merumahkan PNS berpendidikan SMP, SMA dan SD yang telah bekerja selama 10 tahun. 

Kepala BK-Diklat Kota Cirebon Anwar Sanusi SPd MSi mengatakan rencana kebijakan dari KemenPAN-RB itu perlu dikaji ulang secara mendalam dan komprehensif. Terlebih saat ini masih berlaku moratorium penerimaan CPNS dari jalur umum. Pada sisi lain, Pemkot Cirebon kekurangan pegawai dan tidak boleh mengangkat honorer.

" Kami masih menunggu namun jika benar maka kami akan berkonsulitasi lagi dengan kemendagri, masa tukang sapu harus berijasah S1 apakah mereka mau maka dari itu kami akan kaji ulang kebijakannya " Keluh Anwar Sanusi setelah sidang paripurna di Gedung dewan siang tadi, kamis (10/3/2016). 

Dikatakannya, jumlah PNS di Kota Cirebon mencapai 6.161 orang. Dari jumlah tersebut, mereka yang berpendidikan SMA ke bawah jumlahnya mencapai 23,24 persen. Yakni lulusan SMA sebanyak 1.298 orang, lulusan SMP 48 orang dan lulusan SD 39 orang. Mereka ini, masih kata Yoyoh, rata-rata adalah PNS yang sudah lama dan mendekati masa pensiun, termasuk PNS lulusan SD  yang bekerja sebagai penjaga sekolah.

Hal serupa juga dikatakan Wali Kota Cirebon Drs Nasrudin Azis, menurutnya jika kemampuan PNS yang berpendidikan rendah lebih dibandingkan yang berpendidikan tinggi kenapa tidak dipertahankan, sementara yang berpendidikan tinggi tidak memiliki kemampuan dibanding PNS yang berpendidikan rendah. 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.