Personil Satpol PP Diambil Dari PNS Kota Cirebon Dan Luar Kota Cirebon
Kota Cirebon (89,2 CR) - Untuk menyikapi kekurangan personil di Satpol PP, BK Diklat mengambil Pegawai Negri Sipil (PNS) dari dinas yang ada di Kota Cirebon dan luar Kota Cirebon. hal tersebut dilakukan karena bedasarkan undang - undang personil Satpol PP harus berasal dari PNS.
Kepala BK Diklat Kota Cirebon Anwar Sanusi mengatakan, ada 7 PNS di Kota Cirebon telah ditarik menjadi anggota Satpol PP, selain itu pihaknya menunggu PNS dari luar kota Cirebon yang ingin menjadi personil Satpol PP.
" Kalau ada PNS dari luar Kota Cirebon ingin ke Kota Cirebon maka kami akan arahkan menjadi Satpol PP, kalau dari dinas sudah ada yang ditarik menjadi Satpol PP tinggal menunggu SK dari wali Kota Cirebon saja " Jelas Anwar siang tadi, kamis (3/3/2016).
Sanusi menerangkan, untuk menegakan perda Kota Cirebon membutuhkan sedikitnya 70 personil Satpol PP, pasalnya keberadaan Satpol PP saat ini dinilai kurang mencukupi untuk bisa menegakan perda, baik dari usia dan jumlah.
" Kami melihat Satpol PP sebagai penegak perda harus segera dicarikan solusi apalagi jumlah yang sekarang ini kurang sekali " tambahnya.
Anwar Sanusi berharap kebutuhan Satpol PP Kota Cirebon bisa terpenuhi hingga bulan april tahun 2016 mendatang, dengan dibarengi menunggu kebutusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).









Tidak ada komentar
Posting Komentar