Disdukcapil Diminta Pemutahiran Data Pemilih
Kota Cirebon (89,2 CR) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon berkordinasi dengan dinas Kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) untuk pemutahiran data pemilih berkelanjutan yang di gunakan pada pemilihan wali kota di tahun 2018 dan pemilihan legeslatif di tahun 2019.
Ketua KPU Kota Cirebon Emrizal Hamdani mengatakan, kordinasi dengan Disdukcapil telah di amanatkan dalam undang - undang. Pihaknya meminta kepada Disdukcapil untuk pemutahiran data pemilih.
" Tadi kami sudah berkordinasi dengan Disdukcapil diharapkan kordinasi ini bisa menghasilkan yang bermanfaat terkait daftar pemilih " kata ketua siang tadi, rabu (27/4/2016).
Terkait daftar pemilih, KPU akan mendapatkan DP4 dari kemendagri yang nantinya di kompare dengan data dari Disdukcapil, data yang mendekati sama nantinya akan menjadi dasar untuk penetapan DPT.
" tahapannya nanti kami akan dapat DP4 dari kementrian, nanti akan di cocokan dengan dari Disdukcapil " tambahnya
Takut terjadi ada kesalahan dalam DPT, pihaknya meng update data di tingkat kecamatan agar tidak ada kesalahan yang terulang pada pilwalkot lalu. Persiapan pilkada 2018 berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk data pemilih berkelanjutan.









Tidak ada komentar
Posting Komentar