Header Ads


Polres Ciko Tangkap Sindikat Curanmor

Kota Cirebon (89,2 CR) - Meski tersedia kunci pengaman tidak menjamin kendaraan bermotor aman dari pelaku pencurian.  Jajaran satuan reserese kriminal polres Cirebon Kota berhasil mengamankan singkat pencurian kendaraan bermotor.  Dari barang bukti yang di sita, sebagian besar motor matik dengan dilengkapi kunci pengaman.  

Dikatakan kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Sulistiyo, para tersangka merupakan sindikat pencurian bermotor. Wilayah operasi mereka berada di Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon.  

" Pelaku di tangkap di tempat yang berbeda.  Pelaku beroperasi di daerah Samadikun, kesambi, Pecilon, Mayung, dan pekiringan " kata Eko saat press release di Mako siang tadi,  jumat (8/4/2016) 

Dari bulan oktober 2015 hingga maret 2016 pelaku berhasil mencuri 12 kendaraan namun yang berhasil disita sebanyak 7 kendaraan  peran tersangka yang berhasil di tangkap bertugas sebagai pemetik sementara rekan lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.  

" Pengakuan tersangka ada 12 namun yang berhasil di sita ada 7, peran pelaku sebagai pemetik,  kami masih lakukan pengejaran pada pelaku lainnya " jelasnya

Barang bukti yang berhasil di sita berupa kunci T dan alat pembuka pengaman kendaraan yang terbuat dari besi kuning di lengkapi dengan magnet, yang menyerupai alat pembuka kunci pengaman kendaraan bermotor.  

Kini para tersangka harus mendekam di mako polres Cirebon Kota untuk bertanggung jawab atas perbuatannya dan ancaman hukumannya 10 penjara.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.