Header Ads


Pusdiklatpri Kota Cirebon Akan Dikembalikan Fungsinya

Kota Cirebon (89,2 CR) - status gedung pusdiklatpri kota Cirebon hingga kini masih di miliki provinsi Jawa Barat.  Rencananya pihak provinsi akan menukar pusdiklatpri dengan taman krucuk. 

Sekretaris DPPKAD kota Cirebon,  Iing Daiman mengatakan,  sejauh ini belum ada pelimpahan aset secara resmi dari provinsi Jawa Barat, namun secara lisan telah ada rencana pertukaran aset milik provinsi Jawa Barat dengan milik Kota Cirebon.  

" Seharusnya akhir maret sudah ada pelimpahan namun hingga kini belum ada laporan dari pihak provinsi Jawa Barat " Kata Iing siang tadi, selasa (12/4/2016). 

Aset yang ditukar itu antara lain taman kerucuk akan kembali diambil alih oleh provinsi sedangkan pusdiklatpri akan di serahkan ke Pemkot Cirebon.

" Provinsi menginginkan taman Krucuk kembali diambil, dan sebagai gantinya akan diserahkan pusdiklatpri di Jalan Cipto, dalam waktu dekat pak Sekda akan ke Bandung untuk menindak lanjuti persoalan tersebut " jelasnya.   

Pemkot Cirebon rencananya akan mengembalikan fungsi pusdiklatpri sebagai pendidikan diklat PNS kota Cirebon, namun untuk sementara di gunakan untuk kantor setda menunggu gedung 8 lantai selesai.  

" Pusdiklatpri akan dikembalikan fungsinya sebagai pusat pendidikan, karena masih moratorium dan balai kota sedang dibangun gedung baru maka sementara digunakan untuk kantor Setda " pungkasnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.