Stadion Bima Di Kelola Pemkot Cirebon
Kota Cirebon (89,2 CR) - Meski sebelumnya di kelola oleh kementrian keuangan, namun pungutan liar di komplek stadion Bima masih terjadi. Pemkot Cirebon langsung mengambil alih pengelolaan stadion Bima agar bisa digali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Sekretaris Daerah Kota Cirebon Asep Dedi mengatakan, pengutan - pungutan liar yang ada di komplek stadion Bima di anggap ilegal, pihaknya mengetahui sendiri dari pungutan parkir pada hari minggu setiap hari minggu.
" Selama ini pungutan parkir dan PKL uangnya kemana tidak jelas, padahal pengurus aslinya kan dari kementrian keuangan, namun setelah di kelola pemkot di harapkan pungutan itu bisa menjadi PAD bagi Kota Cirebon " Kata Sekda siang tadi, (4/4/2016).
Diakuinya dalam waktu dekat stadion Bima akan di kelola oleh pemkot Cirebon namun menunggu penyerahan dari kementrian keuangan. Untuk penyerahan sepenuhnya menunggu pemerintah pusat yang menghibahkan stadion Bima ke Pemkot Cirebon, jika sudah di serahkan maka pengelolaan dan aset sepenuhnya milik pemkot Cirebon.
" Kami baru tahap kunjungan dan dalam waktu dekat akan diserahkan pengelolaan, kalau hibah butuh waktu lama dan itu prosesnya panjang, ya kami serahkan sepenuhnya pada pemerintah pusat " Jelas Asep.
Wali kota Cirebon berharap setelah stadion Bima sudah di miliki, stadion ini bisa di kelola dan di manfaatkan dengan baik sehingga bisa menumbuhkan bibit - bibit unggul atlet dari kota Cirebon dan bisa menghasilkan PAD.









Tidak ada komentar
Posting Komentar