Header Ads


KIA Akan Diterapkan Serentak Pada Tahun 2017

Kota Cirebon (89,2 CR) -Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon meminta kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan lagi kesadaran akan pentingnya memiliki kartu identitas. Pasalnya, kartu identitas anak (KIA) akan diterapkan secara serentak pada tahun 2017 mendatang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Cirebon, Asep Dedi mengungkapkan, Pemkot Cirebon terus memberikan sosialisasi terkait banyak perubahan aturan baru. Selain itu, masyarakat juga harus mengetahui bahwa tahun depan Disdukcapil Kota Cirebon akan menerapkan KIA untuk anak-anak.

“Jadi kebutuhan memiliki kartu identitas berbagai jenjang usia sangatlah penting, termasuk nantinya dari balita, anak-anak hingga remaja harus memiliki KIA. Manfaat KIA adalah nantinya anak-anak bisa mendapatkan keringanan ketika membeli tiket kereta api, kendaraan umum dan lain-lainnya,” kata 
Asep, Jumat (13/5/2016). 

Masyarakat harus mengetahui jika KIA akan diterapkan pada tahun 2017. anak-anak berusia 0-17 tahun harus segera mendaftarkan diri memiliki KIA. KIA sendiri dibagi menjadi dua, untuk usia 0-5 tahun dan 6-17 tahun.

Senada, Kepala Disdukcapil Kota Cirebon, Sanusi menegaskan, dalam rangka percepatan memiliki kartu identitas kepada masyarakat. Pihaknya terus mensosialisasikan tentang perwal nomor 53 tahun 2015 tentang pengelolaan dan pengembangan sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK).

“Adanya perwal ini dikarenakan peraturan dalam Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) banyak yang berubah, sehingga perlu adanya sosialisasi terkait perubahan peraturan ini,” ucapnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.