Perbaikan Jalan Di Kota Cirebon Terancam Gagal
Kota Cirebon (89,2 CR) - Perbaikan infrastruktur jalan dilima Kecamatan se-Kota Cirebon kembali menemui kebuntuan pada proses pelaksanaan lelang. Proyek yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) Rp96 miliar itu terpaksa kembali dilelang ulang.
Kepala unit pengadaan lelang (UPL) Setda Kota Cirebon Chandra Bima Permana, kegagalan lelang disebabkan karena Karena persyaratan dan dokumen yang diminta masih belum bisa dipenuhi oleh para peserta lelang, selain itu peserta lelang tidak bisa menjelaskan rencana pengaturan lalu lintas ketika jalan tengah diperbaiki.
" Lelang perbaikan jalan gagal hingga dua kali karena peserta lelang tidak memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh pemerintah " Ungkap Candra diruangannya siang tadi, Senin (30/5/2016).
Candra menambahkan, Sejatinya Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi dan Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) Kota Cirebon bisa melakukan penunjukan langsung karena telah gagal lelang namun DPUPEDSDM tidak ingin menaggung resiko kedepannya.
" Kalau PUPEDSDM berani ambil resiko ya bisa menunjukan langsung " Katanya.
Ditambahkan Chandra, proyek perbaikan infrastruktur jalan tersebut akan dilelang kembali namun ada perubahan yaitu pengurangan waktu penyelesaian yang semula 6 bulan menjadi 5 bulan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Asep Dedi mengatakan, dirinya akan melakukan kordinasi dengan pihak terkait agar proses lelang dan pelaksanaan proyek tersebut kedepannya bisa berjalan lancar.
Asep Dedi juga mengakui, proyek perbaikan infrastruktur jalan tersebut, seharusnya sudah mulai pada tahap pelaksanaan fisik. Namun, hal tersebut terpaksa harus ditunda lantaran proses lelang proyek tersebut menemui kebuntuan.









Tidak ada komentar
Posting Komentar